KKR Consulting mengkhususkan diri dalam melayani jasa transfer pricing untuk Grup Usaha. Dengan pengalaman dan pemahaman yang kami miliki tentang regulasi dan praktik transfer pricing di Indonesia, kami menyediakan jasa konsultasi transfer pricing untuk memastikan kepatuhan dan mengoptimalkan pajak perusahaan di Indonesia.

Tim berpengalaman kami akan membantu perusahaan untuk menghadapi kompleksitas masalah transfer pricing dengan memberikan jasa  penyusunan dokumentasi, perencanaan & konsultasi, serta pendampingan audit terkait transfer pricing, sehingga perusahaan dapat memastikan kepatuhan regulasi serta memitigasi risiko pajak.

KKR Consulting berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada klien. Untuk lebih memperkuat kapabilitas kami, khususnya dalam layanan perpajakan perusahaan, kami telah membentuk konsorsium aliansi dengan Konsultan Corporate Tax. Kolaborasi ini memungkinkan kami untuk menawarkan berbagai layanan pajak komprehensif.

Glass-fronted building with reflections of the sky and nearby structures. Rows of greenery are integrated into the design above the windows. Large text on the building's facade reads 'Transforming Business for Good.'
Glass-fronted building with reflections of the sky and nearby structures. Rows of greenery are integrated into the design above the windows. Large text on the building's facade reads 'Transforming Business for Good.'

Tentang KKR Consulting

KKR Consulting, dipimpin oleh Ginawati Katan, yang telah berpengalaman 14 tahun dibidang transfer pricing. Perjalanan profesionalnya didapat dari dua firma konsultan pajak terkemuka di Jakarta, yaitu Grant Thornton Indonesia dan PB Taxand. Dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang transfer pricing, Gina memiliki pengalaman dalam membantu klien untuk mencapai kepatuhan transfer pricing sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengalaman tersebut diantaranya dalam membantu pembuatan dokumentasi transfer pricing, perencanaan & konsultasi, pendampingan audit, serta penilaian & mitigasi risiko.

Gina juga memiliki Sertifikasi Konsultan Pajak “USKP B” dan Advokat Pajak, yang memungkinkannya untuk membantu perusahaan ketika berurusan dengan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dan mewakili perusahaan pada saat banding ke Pengadilan Pajak. Dengan keahlian yang luas dan pengalamannya selama ini, beliau memberikan solusi efektif untuk masalah transfer pricing yang kompleks.

Tim Kami

  • Aluminum panel composite distributor company

  • Automotive leasing company

  • Automotive manufacturer & distributor company

  • Automotive manufacturer companies

  • Automotive spare parts manufacturer and distributor companies

  • Candy manufacturer and distributor companies

  • Cement manufacturer and distributor companies

  • Ceramic tiles distributor company

  • Chemical manufacturer company

  • Coal mining company

  • Coffee manufacturer and distributor company

  • Component electronics manufacturer companies

  • Construction service company

  • Cranes distributor company

  • Crudrude palm oil manufacturer and distributor companies

  • Electronics distributor company

  • FMCG manufacturer & distributor companies

  • Food manufacturer and distributor companies

  • Furniture manufacturer company

  • Ink manufacturer company

  • Marketing agency companies

  • Online distributor for mom and baby stuff companies

  • Online transportation companies

  • Pharmaceutical manufacturer & distributor companies

  • Property development companies

  • Recruitment service companies

  • Software and cloud IT distributor and service companies

  • Telecommunication distributor company

  • Telecommunication IT service company

  • Textile and garment manufacturing and distributor companies

  • Tyre manufacturer and distributor companies

  • Voucher game distributor companies

Projek Kami

  • In-Depth Expertise: Tim kami memiliki pengetahuan mengenai regulasi dan praktik harga transfer di Indonesia, memastikan kami untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif.

  • Customized Solutions: Kami mengembangkan strategi transfer pricing yang disesuaikan berdasarkan operasi perusahaan dan lingkungan pasar yang unik dari setiap klien.

  • Regulatory Compliance: Kami mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi pajak Indonesia, meminimalkan risiko terkait audit, penyesuaian, atau denda.

  • Proven Success: Pengalaman kami dalam menghadapi audit transfer pricing yang sukses dan penyelesaian sengketa menunjukkan kemampuan kami untuk membantu klien menghadapi isu pajak.

Mengapa Memilih Kami